top of page

KPR KONVENSIONAL VS KPR SYARIAH

Hai, Sobat SMC!

Kamu sedang berencana untuk membeli rumah? Nah, salah satu cara untuk mendapatkan rumah impian adalah dengan menggunakan KPR.

Secara umum KPR dibagi menjadi dua jenis, yaitu KPR Konvensional dan Syariah. lalu apa sih perbedaan kedua jenis KPR tersebut?🤔

 

 

  • KPR Konvensional : 

  1.  Skema pinjaman berbunga.​

  2. Tenor lebih lama (biasanya 10 - 25 tahun).

  3. Cicilan Fluktuatif sesuai BI rate dan kebijakan BI.

  4. ada denda keterlambatan angsuran.

 

 

  • KPR Syariah :

  1. Menggunakan jenis Akad murabahah (kesepakatan jual beli).

  2. Cicilan Flat hingga masa KPR berakhir.

  3. Tenor tidak terlalu lama sekitar 10 - 15 tahun

  4. Tidak ada denda keterlambatan angsuran.


Simak yuk, agar kamu tidak bingung lagi mengenai jenis KPR dan rumah impian siap kamu miliki!!!

kamu juga bisa konsultasi dengan tim SMC Property. Hubungi kami melalui 👇

CS SMC Property : 089636888848
Website : https://www.smc-property.com/
Instagram : @smc.property
Tik Tok : @smc.property
Twitter : smc_property
Facebook : SMC Property Agent
Linked In : SMC Property

#SMCProperty
#infoproperti #propertiindonesia #realestate #manajemenproperti #agenproperti #investasiproperti #tipsinvestasi #infojualrumah #rumahjabodetabek #jualrumah #jualapartemen

SYNERGY MARKETING CARE (SMC) PROPERTY

bottom of page