Mau beli rumah melalui KPR, tapi gatau bagaimana langkahnya? Yuk, simak postingan ini!😃
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan favorit bagi mereka yang sedang mencari hunian. Hal ini disebabkan berbagai keuntungan yang dapat diperoleh.
Berikut langkahnya :
-
Cari rumah yang diinginkan (Cari melalui media Online, media cetak atau survei).
-
Cari Informasi Terkati Rumah (Tanyakan harga, jumlah DP, jumlah angsuran, dan biaya lain).
-
Bayar tanda jadi (sebagai bukti pemesanan, agar rumah atau kavling tidak dipesan orang lain.
-
BAYAR DP (Setelah bayar tanda jadi, anda hanya perlu melunasi sisa DP).
-
Ajukan KPR (setelah berkas terkumpul, tim SMC PROPERTY siap membantu pengurusan KPR ke partner bank.
Langkah yang harus dilakukan dalam pengajuan KPR yaitu mencari rumah yang diinginkan, tanyakan informasi terkait rumah tsb, bayar tanda jadi, lunasi sisa DP, dan ajukan KPR dengan bantuan tim SMC Property.
Masih bingung? Kamu bisa konsultasi lebih lanjut dengan kami melalui👇
CS SMC Property : 089636888848
Website : smc-property.com/
Instagram : @smc.property
Youtube : SMC Property
Tik Tok : @smc.property
#SMCProperty
#propertiindonesia #infojualrumah #jualrumahcileungsi #jualrumahbogor #jualrumahbekasi #jualrumahtangerang
SYNERGY MARKETING CARE (SMC) PROPERTY